Pemakaman Gerejawi

Penghormatan Terhadap Keluhuran Tubuh Manusia (Kan. 1176 – 1185)

Penulis

  • Donatus Wea STK St. Yakobus Merauke

DOI:

https://doi.org/10.60011/jumpa.v3i1.16

Kata Kunci:

pemakaman, gerejawi, norma hukum, otoritas

Abstrak

Mengapa seseorang yang sudah dibaptis menjadi katolik, dan kemudian dengan alasan yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan memeluk agama lain, tidak dapat dilayani pemakaman secara katolik, padahal mayoritas anggota keluarganya beragama katolik? Mengapa Gereja katolik tidak melayani penguburan jenazah yang bukan katolik secara gerejawi atas permintaan keluarga yang katolik; bukankah keluarga yang katolik berhak untuk dilayani permintaannya, karena mereka adalah juga anggota jemaat? Mengapa Gereja katolik tidak mengizinkan misa requiem bagi anggotanya yang meninggal karena bunuh diri, padahal semasa hidupnya si meninggal tersebut sungguh-sungguh memberi kesaksian sebagai orang katolik yang baik? Itulah sederetan pertanyaan, yang dilontarkan oleh orang katolik sendiri, perihal kebijakan Gereja katolik terhadap pemakaman para anggotanya. Pertanyaan-pertanyaan itu ada yang bertujuan untuk mendapat kejelasan informasi seputar pemakaman gerejawi (karena memang tidak semua umat katolik memahami dengan baik hal ikhwal yang berkaitan dengan pemakaman gerejawi), ada juga yang mengekspresikan ketidakpuasan, kekecewaan dan kritik atas aturan yang ditetapkan oleh otoritas Gereja katolik, yang oleh sebagian kalangan dinilai terlalu kaku, legalistis dan ketinggalan zaman. Pertanyaan-pertanyaan dengan modus yang bervariasi itu perlu ditanggapi dan disikapi oleh otoritas Gereja dengan berpijak pada aturan-aturan baku yang berlaku resmi di dalam Gereja. Tulisan sederhana ini mencoba mengklarifikasi secara yuridis, apa yang menjadi perdebatan dan pergumulan di kalangan umat bahkan jika tidak diarahkan secara benar dapat menimbulkan ambiguitas bagi umat katolik sendiri, baik menyangkut aturan-aturan maupun praksis pastoralnya.

Referensi

Demetrios Salachas, Teologia e Disciplina dei Sacramenti nei Codici Latino e Orientale, (Bologna: Dehoniane, 1999)

Documenti Ufficiali Della Santa Sede, Enchiridion Vaticanum, (Bologna: Dehoniane, 1977)

John P. Beal, James A. Coriden, Thomas J. Green, (eds.), New Commentary On The Code Of Canon Law, (Bangalore: Theological Publications, 2003)

Komisi Liturgi Keuskupan Agung Semarang, Tata Laksana Melepas Jenazah, (Yogyakarta: Kanisius, 2011)

Konferensi Waligereja Indonesia, Kitab Hukum Kanonik, (Jakarta: Obor, 2012)

Konferensi Waligereja Regio Nusa Tenggara, Katekismus Gereja Katolik, (Ende: Nusa Indah, 2007)

Nico Syukur Dister, Teologi Sistematika 2, Ekonomi Keselamatan, (Yogyakarta: Kanisius, 2008)

Unduhan

Diterbitkan

01-02-2014

Cara Mengutip

Wea, D. (2014). Pemakaman Gerejawi: Penghormatan Terhadap Keluhuran Tubuh Manusia (Kan. 1176 – 1185). Jurnal Masalah Pastoral, 3(1), 87–100. https://doi.org/10.60011/jumpa.v3i1.16

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>