Penyerahan Naskah

Perlu Login atau Daftar untuk menyerahkan naskah.

Daftar Tilik Penyerahan Naskah

Penulis yang ingin memasukkan naskah harus memperhatikan poin-poin di bawah ini. Jika naskah tidak sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan, ada kemungkinan naskah tersebut akan dikembalikan.
  • Naskah belum pernah diterbitkan sebelumnya, dan tidak sedang dalam pertimbangan untuk diterbitkan di jurnal lain (atau sudah dijelaskan dalam Komentar kepada Editor).

  • Referensi yang dapat diakses online telah dituliskan URL-nya.
  • Format kertas: A4.
  • Jika naskah ditulis lebih dari satu penulis, urutan nama Penulis harus disetujui setiap penulis serta didasarkan pada kontribusi masing-masing penulis. Setiap penulis bertanggungjawab penuh atas isi artikel.
  • Setiap penulis harus mencantumkan alamat fisik institusi dan alamat elektronik pribadinya.
  • Total jumlah tabel, gambar, dan diagram tidak boleh melebihi sepuluh.
  • File naskah dalam format dokumen OpenOffice, Microsoft Word, atau RTF. Ukuran dokumen tidak melebihi 16 mb.
  • Naskah menggunakan salah satu asisten riset: mendeley, zotero, endnote, atau yang sejenis.
  • Naskah tidak mengandung unsur plagiarisme. Pengecekan plagiarisme menghasilkan tingkat kemiripan di bawah 20%.
  • Naskah merupakan hasil dari penelitian sesuai bidang ilmu penulis, sedapat mungkin dengan metode penelitian yang wajar dan mutakhir, dianjurkan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif atau kualitatif.

Panduan Penulis

Etika Publikasi

1. Tentang Plagiarisme

JUMPA menolak segala bentuk plagiarisme. Kami menggunakan Plagiarism Checker (X) untuk melakukan pengecekan plagiarisme. Artikel yang terindikasi plagiarisasi akan langsung dikembalikan dan (para) penulisnya akan ditolak karyanya selama 3 (tiga) tahun.

Apa saja yang dapat dikategorisasikan sebagai plagiarisme?

Menurut Permendiknas RI No. 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, Bab II, Pasal 2, artikel (1), tindakan plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada:

a. mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai;

b. mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai;

c. menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai;

d. merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai;

e. menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipubilkasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara memadai.

Sumber-sumber apa saja yang harus disebutkan?

  • Setiap hasil karya, ide, dan gagasan orang lain.
  • Setiap parafrase atas karya, ide, dan gagasan orang lain (harus dibuat rujukannya ke sumber asli).
  • Setiap kutipan (sebagian maupun utuh) harus dimasukkan dalam tanda kutip dan dibuat rujukannya ke sumber asli.

Bagaimana cara menghindari plagiarisme?

  • Gunakan aplikasi sitasi seperti mendeley, zotero, atau endnote.
  • Catat langsung setiap sumber yang digunakan. Jangan menunda.
  • Di dalam parafrase pun perlu disertakan referensi dari mana gagasan tersebut diambil. Masukkan analisis dan tanggapan, entah berupa afirmasi maupun sanggahan, terhadap gagasan ybs.
  • Gunakan aplikasi plagiarism checker, seperti plagiarism checker (X), turnitin, grammarly, atau iThenticate sebelum mengirimkan artikel.

2. Tentang nihil obstat

Setiap artikel hasil penelitian yang memiliki konsekuensi etis yang besar mesti menyertakan nihil obstat dari Magisterium Gereja Katolik.

Articles

Section default policy

Pernyataan Privasi

Nama dan alamat email yang dimasukkan di website ini hanya akan digunakan untuk tujuan yang sudah disebutkan, tidak akan disalahgunakan untuk tujuan lain atau untuk disebarluaskan ke pihak lain.