Hakikat Perkawinan Suku Ngalum Ok - Pegunungan Bintang Dan Gereja Katolik (Suatu Studi Komparatif)

Penulis

  • Yoseph Kabalesy STFT Widya Sasana Malang

DOI:

https://doi.org/10.60011/jumpa.v9i1.119

Kata Kunci:

Perkawinan, Suku Ngalum Ok, Gereja Katolik, Halangan Perkawinan, Hubungan Darah, Incest

Abstrak

Artikel ini berfokus pada relevansi hakikat perkawinan suku Ngalum Ok dan Gereja Katolik sehubungan dengan halangan atau larangan perkawinan hubungan darah (incest). Metodologi dari riset ini adalah metode komparatif dengan membandingkan hakikat perkawinan suku Ngalum dan Gereja Katolik. Temuan penelitian adalah hakikat perkawinan suku Ngalum Ok dan Gereja Katolik dapat didialogkan karena memiliki kesamaan yang signifikan, yakni mempunyai larangan atau halangan perkawinan hubungan darah. Kesamaan ini pula yang dapat menjadi pijakan dan pintu masuk bagi Gereja Katolik dalam berteologi dan menjalankan reksa pastoral pranikah dan pascanikah di dalam suku Ngalum Ok sendiri.

Referensi

Arunde, Ritna Makdalena M. “Tinjauan Yuridis Tentang Perkawinan Sedarah menurut UU Nomor 1 Tahun 1974,” Jurnal Lex Privatium 6, no. 2 (2018), diakses 04 Desember 2020, https://ejournal.unsrat.ac.id/19986/19594.

Balai Bahasa Sumatra Barat, “Kawin Sedarah di Kaba Si Buyuang Karuik: Survei Sosiologis Inses di Kaba Si Buyuang Karuik,” Ulasan Sosiologi Fitria Goddess, diakses 04 Desember 2020, https://core.ac.uk/286115443.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1990.

Https://id.wikipedia.org/wiki/perkawinan. Diakses 13 November 2020.

Laksono, Agung Dwi, ed., Buku Seri Etnografi Kesehatan Ibu dan Anak : Etnik Ngalum Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua. Yogyakarta: Kanisius, 2012.

Marhaendro, Firdaus, N. Dkk. Kebudayaan Ngalum Ok. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten pegunungan Bintang. 2016.

Ningmabin, Anthonius. “Upacara Pernikahan Suku Ngalum, Masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua” Skripsi S1, Sastra indonesia, Fakultas Sastra, Universitas Sanata Dharma, 2014.

Raharso, Tjatur A. Halangan-Halangan Nikah Menurut Hukum Gereja Katolik .Malang: Dioma, 2016.

Raharso, Tjatur A. Paham Perkawinan dalam Hukum Gereja Katolik . Malang: Dioma, 2014.

Sitokdana, Melkior, N. N. Mengenal Budaya Suku Ngalum Ok. Salatiga: Satya Wacana University, 2017.

Tiloma, Apris Ara et Alkatiri, Ramlan. “Makna Perkawinan Sedarah bagi Warga Suku Polahi di Indonesia,” Jurnal Pendidikan, Sosial dan Budaya 6, no. 2 (2020): 123-134, diakses 04 Desember 2020, https://jurnal.ideaspublisihing.co.id/237/158.

Unduhan

Diterbitkan

01-04-2021

Cara Mengutip

Kabalesy, Y. (2021). Hakikat Perkawinan Suku Ngalum Ok - Pegunungan Bintang Dan Gereja Katolik (Suatu Studi Komparatif). Jurnal Masalah Pastoral, 9(1), 14–24. https://doi.org/10.60011/jumpa.v9i1.119