Inkulturasi dalam Ibadah Suatu Tinjauan Pastoral Teologis

Penulis

  • Aloysius Batmyanik STK St. Yakobus Merauke

DOI:

https://doi.org/10.60011/jumpa.v1i1.4

Kata Kunci:

Pastoral Teologis, Inkulturasi dalam Ibadah

Abstrak

Dalam kenyataan hidup orang kristen pada umumnya dan katolik pada khususnya terdapat aneka bentuk pelayanan. Pelayanan yang lebih dikenal dengan istilah: pastoral (Indonesia) dari pastoralia (Latin) dan ministry(Ingris) dipergunakan dalam beberapa pengertian yang menunjukan karasteristik dari pelayanan itu sendiri, kendati mempunyai kesamaan dalam esensi dasarnya. Berikut ini, deskripsi tentang beberapa istilah yang dipakai sehubungan dengan pastoral.

Pastoral Teologi adalah cabang dari teologi kristiani yang berhubungan dengan tugas dan fungsi dari pastor (gembala). Disebut teologi karena membahas tentang konsekwensi-konsekwensi dari penyingkapan diri Allah di dalam sejarah dan disebut pastoral karena berhubungan dengan konsekwensi-konsekwensi teologis itu sebagai bagian dari peran, tugas, kewajiban dan pekerjaan dari pastoral/kegembalaan.
Akan tetapi dalam kaitan dengan pengertian tersebut di atas, pastoral teologi adalah suatu bentuk khusus dari teologi praktis karena berfokus kepada pelayanan praktis, dengan perhatian kepada pengertian sistimatis tentang tugas dan fungsi pastoral/pelayanan.1 Pastoral teologi adalah suatu bentuk sistematis teologi, karena mengusahakan suatu sitematis, refleksi yang konsisten atas tugas dan hak-hak dari pelayanan dan yang merupakan bagian integral dalam hubungan dengan tugas-tugas pelayanan. Kata Seward Hiltner: ”Teologi Pastoral merupakan cabang teologi yang berfokus pada opersional/kegiatan pastoral yang dilakukan pendeta dan Gereja”, oleh karena itu Karl Rahner mendefinisikannya sebagai ”ilmu pengetahuan yang unik dan mandiri, yang mempunyai perspektif khas, yakni ”orientasinya ke arah komitmen, misalnya komitmen Gereja untuk mengaktualisasikan diri di dalam dunia ini, melalui kegiatan-kegiatan atau tindakan-tindkan konkrit yang disebut pastoral.2 Dengan mengambil bentuk yang sedemikian khusus/unik, pastoral teologi dapat dibedakan dari exegese, sejarah dan teologi sistematis, etika, liturgi dan psikologi agama.

Referensi

Oden. C. Thomas, Pastoral Theology, “Essentials of Ministry”, San Fransisco: Harper & Row, Publishers, 1983.

Hommes. G. Tjaard and Singgih .E. Gerrit, ”Teologi dan Praksis Pastoral”, Jakarta : BPK Gunung Mulia dan Kanisius , 1992.

Janssen Paul CM, Diktat Pastoral Dasar I, Institut Pastoral Indonesia, 1996.

Singgih. E. Gerrit, Berteologi dalam Konteks (pemikiran-pemikiran mengenai Kontekstualisasi Teologi Indonesia, Yaogyakarta: BPK Gunung Mulia dan Penerbit Kanisius, 2000.

Poerwadarminta W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia, edisi III, Jakarta: Balai Pustaka, 2003.

Heuvel v.d. Sugiri , SJ & Team, Misi Evangelisasi, (judul asli Misi Evangelisasi), Jakarta: Sekolah Evangelisasi Pribadi Shekinah-BPK PKK KAJ, 2008.

Inculturation: John Paul II and the Third World (East Asian Pastoral Review 32, 1995.

Paus Paulus VI ., Evangelii Nuntiandi(imbauan apostolic),

FABC, “Asian Colloquium on Ministries in the Church” Hong Kong: (March 5, 1977), in the book For All the peoples of Asia, Manila: Claretian Publications, 1997.

de Torre .M. Joseph., “Christian Philosophy”, Manila: Sinag-Tala Publishers, 1980.

Diterbitkan

01-02-2012

Cara Mengutip

Batmyanik, A. (2012). Inkulturasi dalam Ibadah Suatu Tinjauan Pastoral Teologis. Jurnal Masalah Pastoral, 1(1), 1–12. https://doi.org/10.60011/jumpa.v1i1.4