KOLABORASI GEREJA KATOLIK DAN PEMERINTAH KABUPATEN MERAUKE DALAM PROGRAM PERKAWINAN MASSAL: INTEGRASI PEMENUHAN HAK KEAGAMAAN DAN HAK SIPIL MELALUI COLLABORATIVE GOVERNANCE

Penulis

  • Alexander Silaen Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke
  • Berlinda Setyo Yunarti Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke
  • Erly Lumban Gaol Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke

DOI:

https://doi.org/10.60011/jumpa.v14i2.375

Kata Kunci:

Collaborative Governance, Gereja Katolik, Perkawinan Massal, Hak Keagamaan, Hak Sipil; Public Value

Abstrak

Di Kabupaten Merauke masih terdapat pasangan Katolik yang belum memiliki status perkawinan yang sah menurut ketentuan Gereja Katolik dan hukum negara, sehingga berimplikasi pada pemenuhan hak-hak keagamaan dan hak-hak sipil mereka. Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merauke dan Gereja Katolik menyelenggarakan Program Perkawinan Massal. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses kolaborasi tersebut serta merumuskan model tata kelola kolaboratif yang dihasilkannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis dilakukan secara tematik dengan menggunakan kerangka Collaborative Governance (Ansell & Gash, 2008). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi dibangun melalui starting conditions, institutional design, facilitative leadership, dan collaborative process. Keempat dimensi tersebut melahirkan Integrative Collaborative Governance Model yang bertumpu pada Institutional Authority Integration antara Gereja dan pemerintah. Model ini menghasilkan pelayanan terintegrasi yang mewujudkan pemenuhan hak keagamaan dan hak sipil secara simultan serta menciptakan public value berupa perlindungan martabat manusia, peningkatan kesejahteraan keluarga, penguatan kepercayaan publik, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Temuan ini memperluas teori Collaborative Governance dengan menempatkan Institutional Authority Integration sebagai mekanisme penghubung antara proses kolaboratif, pelayanan terintegrasi, pemenuhan hak keagamaan dan hak sipil, serta penciptaan public value.

Referensi

Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032

Brock, K. L. (2020). Government and Non-profit Collaboration in Times of Deliverology, Policy Innovation Laboratories and Hubs, and New Public Governance. Voluntas, 31(2), 257–270. https://doi.org/10.1007/s11266-019-00145-0

Bryson, J. M., Crosby, B. C., & Stone, M. M. (2015). Designing and Implementing Cross-Sector Collaborations: Needed and Challenging. Public Administration Review, 75(5), 647–663. https://doi.org/10.1111/puar.12432

Canonici, C. I. (2018). Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici); Edisi Bahasa Indonesia.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. SAGE Publications.

Din, M. Z. ud, Khan, N. U., & Estay, C. (2025). Linking Public Leadership With Public Service Delivery: The Mediating Role of Collaborative Governance. In Journal of Public Affairs (Vol. 25, Issue 2). https://doi.org/10.1002/pa.70025

Emerson, K., & Nabatchi, T. (2015). Evaluating the productivity of collaborative governance regimes: A performance matrix. Public Performance and Management Review, 38(4), 717–747. https://doi.org/10.1080/15309576.2015.1031016

Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012). An integrative framework for collaborative governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 1–29. https://doi.org/10.1093/jopart/mur011

Fransiskus. (2016). Amoris Laetitia (Sukacita Kasih) Seri Dokumen Gerejawi No. 100. Dokumentasi Dan Penerangan KWI, no.325.

Johnson, A. P., Meier, K. J., & Geva, N. (2025). Faith-based nonprofits and the delivery of public services: an experimental study of sector-bias. Journal of Policy Studies, 40(1), 1–20. https://doi.org/10.52372/jps.e682

Konsili Vatikan II. (1965). Seri Dokumen Gerejawi No. 19: Gaudium et Spes. Dokpen KWI, 13(19), No. 26-30.

LG.32. (2019). Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium. Seri Dokumen Gereja No. 7, 1–116. http://www.dokpenkwi.org/wp-content/uploads/2020/11/Seri-Dokumen-Gerejawi-No-7-LUMEN-GENTIUM.pdf

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications, Inc.

Panitia Pelaksanaan Perkawinan Massal Kabupaten Merauke. (2026). Term of Reference (TOR) kunjungan kerja Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN pada kegiatan Perkawinan Massal, Pencatatan Perkawinan, dan Penyerahan Dokumen Kependudukan Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan Tahun 2026.

Paus Yohanes Paulus II. (1981). Familiaris Consortio. Dokpen Kwi, 33.

Pontifical Council for Justice and Peace. (2004). Compendium of the Social Doctrine of the Church. In Compendium of the Social Doctrine of the Church. https://doi.org/10.5040/9781472985194

Pope Benedict XVI. (2005). Deus Caritas Est. Libreria Editrice Vaticana.

Republik Indonesia. (2013). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan. Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 1–104. sc.syekhnurjati.ac.id/esscamp/aturan/APARATUR_SIPIL_NEGARA_(ASN).pdf%5Cn

Republik Indonesia. (2019). Law Number 16 of 2019 concerning amendment to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Undang-Undang Republik Indonesia, 006265, 2–6. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/122740/uu-no-16-tahun-2019

Thabit, S., Sancino, A., & Mora, L. (2025). Strategic public value(s) governance: A systematic literature review and framework for analysis. Public Administration Review, 85(3), 885–906. https://doi.org/10.1111/puar.13877

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pub. L. No. Nomor 1 Tahun 1974 (1974).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Pub. L. No. Nomor 23 Tahun 2006 (2006).

Yin, R. K. (2018). Case Study Research and Applications: Design and Methods (6th ed.). SAGE Publications.

Unduhan

Diterbitkan

16-10-2026

Cara Mengutip

Silaen, A., Yunarti, B. S., & Gaol, E. L. (2026). KOLABORASI GEREJA KATOLIK DAN PEMERINTAH KABUPATEN MERAUKE DALAM PROGRAM PERKAWINAN MASSAL: INTEGRASI PEMENUHAN HAK KEAGAMAAN DAN HAK SIPIL MELALUI COLLABORATIVE GOVERNANCE. Jurnal Masalah Pastoral, 14(2), 78–92. https://doi.org/10.60011/jumpa.v14i2.375