Simulatio Partialis Contra Bonum Coniugum Sebagai Salah Satu Pokok Sengketa Pembatalan Perkawinan

Penulis

  • Donatus Wea STK St. Yakobus Merauke
  • Fransiskus Homenara Diosesan Keuskupan Larantuka

DOI:

https://doi.org/10.60011/jumpa.v6i2.63

Kata Kunci:

Konsensus, simulasi, contra bonum coniugum

Abstrak

Qui facit matrimonium adalah sebuah pertanyaan sentral perihal apa sesungguhnya yang membuat perkawinan itu ada, yang telah digumuli oleh para teolog dalam Gereja katolik selama sekian abad. Dalam penggalian para teolog itu, sampailah pada sebuah kesimpulan yang merupakan sintensa dari berbagai aspek kajian, bahwa yang membuat perkawinan itu ada adalah konsensus yang saling diberikan, oleh para pihak yang akan menikah, secara bebas, sadar, dan penuh tanggung jawab. Apa sesungguhnya konsensus itu sehingga menjadi unsur dasar terbentuknya sebuah institusi perkawinan? Secara yuridis konsensus, sebagaimana ditegaskan dalam norma kanon 1057 § 2, adalah perbuatan kemauan dengan mana pria dan wanita saling menyerahkan diri dan saling menerima untuk membentuk perkawinan dengan perjanjian yang tak dapat ditarik kembali. Meskipun konsensus menjadi unsur utama terbentuknya lembaga perkawinan, namun karena sesuatu dan lain hal, konsensus bisa saja menjadi cacat, yang berakibat pada tidak validnya sebuah perkawinan, walaupun perkawinan itu diteguhkan dengan itikad luhur oleh para pasangan. Ada banyak faktor yang menjadi penyebab cacatnya konsensus para pasangan nikah untuk membangun sebuah keluarga; salah satunya adalah simulasi. Secara umum, simulasi dapat dirumuskan sebagai penyimpangan kesadaran antara kehendak batiniah dan pernyataan lahiriah seseorang. Dalam kasus ini boleh jadi bahwa dalam kenyataannya, seseorang secara lahiriah mengungkapkan syarat-syarat yang dituntut untuk suatu pernikahan sebagai ungkapan kehendak, namun dalam hatinya yang terdalam ia tidak mau melangsungkan pernikahan itu sendiri. Jadi simulasi berarti ketidakcocokan antara pernyataan lahiriah dengan kehendak yang sebenarnya yang ada di dalam batin. Gereja selalu mengandaikan bahwa kehendak yang dinyatakan dalam kata dan perbuatan sungguh merupakan ekspresi nyata dari kehendak batiniah. Jika hal yang diandaikan itu tidak ada, maka sesungguhnya terjadi simulasi atau kepura-puraan (bersandiwara).

Referensi

Avan, M. Komela (2014), Kebatalan Perkawinan – Pelayanan Hukum Gereja Dalam Proses Menyatakan Kebatalan Perkawinan, Yogyakarta: Kanisius.

Beal John, P., James A. Coriden, Thomas J. Green (eds.), (2003). New commentary on the code of canon law, Bangalore: Theological Publication in India.

Bria, B. Yosef (2007), Pastoral Perkawinan Gereja Katolik Menurut Kitab Hukum Kanonik 1983; Kajian dan Penerapannya, Yogyakarta: Yayasan Pustaka Nusatama (Anggota IKAPI).

Budi, Silvester Susianto (2014), Kamus Kitab Hukum Kanonik, Yogyakarta: Kanisius.

Castiglioni, Luigi, Scevola Mariotti, (2006). Il Vocabulario Della Lingua Latina, terza edizione, Milano: Loescher Editore.

Dokumentasi dan Penerangan KWI (2004) Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor.

Paus Paulus VI, Ensiklik Humanae Vitae, 25 Juli 1968.

Paus Pius XI, Ensiklik Casti Conubii, 31 Desember 1930.

Paus Yohanes Paulus II, Seruan Apostolik Familiaris Consortio, 22 November 1981.

Taylor, G and E. De Bekker (1995), Parish Priests And Marriage Cases, Revised Edition According To The New Code, Bangalore: Thelogical Publications in India.

Vela, L. (1993), “Simulazione di Matrimonio”, dalam Nuovo Dizionario Di Diritto Canonico– a cura di Carlos Corral Salvador, Velasio De Paolis, Gianfranco Ghirlanda, Milano: Edizioni San Paolo.

Wea, Don, S. Turu (2014), Pencerahan Yuridis; Problematika dan Pemecahan Berdasarkan Kitab Hukum Kanonik 1983, Yogyakarta: Bajawa Pres.

Wrenn, Lawrence G. (1996), Annulments, Washington: Canon Law Society of America.

Unduhan

Diterbitkan

02-10-2018

Cara Mengutip

Wea, D., & Homenara, F. (2018). Simulatio Partialis Contra Bonum Coniugum Sebagai Salah Satu Pokok Sengketa Pembatalan Perkawinan. Jurnal Masalah Pastoral, 6(2), 1–26. https://doi.org/10.60011/jumpa.v6i2.63

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>