Surrogate Mother

Sebuah Persoalan Moral Kristiani

Authors

  • Yan Yusuf Subu STK St. Yakobus Merauke

DOI:

https://doi.org/10.60011/jumpa.v9i1.123

Keywords:

Praktek sewa rahim, Persoalan Moral, Tanggapan Gereja Katolik

Abstract

Tujuan dari tulisan ini adalah memaparkan beberapa persoalan moral yang muncul ketika praktek sewa rahim dilakukan sekaligus menguraikan bagaimana tanggapan Gereja Katolik terhadap persoalan moral tersebut. Praktek sewa rahim sesungguhnya sudah terjadi di tengah kehidupan masyarakat modern. Mungkin ada yang melakukan praktek ini secara diam-diam dan ada yang secara terang-terangan. Namun mungkin saat ini juga masyarakat belum mengetahui persoalan moral yang akan muncul ketika praktek ini dilakukan. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah kajian pustaka yaitu dokumen-dokumen Gereja, buku-buku, jurnal-jurnal dan media informasi untuk mendukung tema tulisan tersebut. Penulis menggunakan media informasi yang berbasis online sebagai salah satu bahan pendukung dalam menggarap tulisan ini.

References

Akademi Kepausan untuk Hidup Martabat Prokreasi Insani dan Teknologi Produktif “Donum Vitae” tentang Hormat terhadap Hidup Tahap Dini dan Martabat Prokreasi: beberapa Jawaban atas masalah-masalah aktual, Jakarta: Departemen Dokumen Penerangan KWI.

Dokumen Konsili Vatikan II (Oktober 1965), diterjemahkan oleh R. Hardawiryana, SJ, Jakarta: Departemen Dokumen Penerangan KWI.

Katekismus Gereja Katolik, diterjemahkan oleh Herman Embuiru, SVD, Ende: Nusa Indah.

Paus Fransiskus, Amoris Laetitia (19 Maret 2016), diterjemahkan Komisi Keluarga KWI dan Couple for Christ Indonesia, Jakarta: Dep. Dokpen KWI, 2018.

Paus Yohanes Paulus II, Familiaris Consortio (22 Nopember 1981), diterjemahkan R. Hardawiryana, SJ, Jakarta: Dep. Dokpen KWI, 1993.

Akker, van den Olga B. A. (2017), Surrogate Motherhood Families, London United Kingdom: Psychology Middlesex University.

Chang, William. (2015), Moral Spesial, Yogyakarta: Kanisius.

Durken, Daniel (edit.). (2018), Tafsir Perjanjian Baru, Yogyakarta: Kanisius.

Hadiwardoyo, Al. Purwa. (2013), Etika Pelayanan Profesional bagi Tenaga Kesehatan Katolik, Yogyakarta: Kanisius.

Phang, Benny. (2017), Rahim untuk Dipinjamkan: Moralitas Kristiani pada Awal Hidup Manusia, Yogyakarta: Kanisius.

Ramadhani, Deshi (2009), Lihatlah Tubuhku: Membebaskan Seks bersama Yohanes Paulus II, Yogyakarta: Kanisius.

Anton van Niekerk dan Liezl van Zyl, The Ethics of Surrogacy: Women’s Reproductive Labour dalam Journal of Medical Ethics, edisi Vol. 21, No. 6 (Dec., 1995).

Louise Anna Helena Ramskold dan Marcus Paul Posner, Commercial Surrogacy: How Provisions of Monetary Remuneration and Powers of International Law can Prevent Exploitation of Gestational Surrogates dalam Journal of Medical Ethics dipublis secara online pada 26 Februari 2013.

Meiliyana Sulistio, Status Hukum Anak yang Lahir dari Surrogate Mother (Ibu Pengganti) di Indonesia dalam Jurnal Education and Development, Volume 8 Nomor 2, Edisi Mei 2020.

Nayana Hitesh Patel, Insight into Different Aspects of Surrogacy Practices dalam Journal of Human Reproductive Sciences, 2018 Juli-September, 11(3): 212–218.

Nova Arikhman, Tinjauan Sosial, Etika, dan Hukum Surrogate Mother di Indonesia dalam Jurnal Kesehatan Medika Saintika, Volume 7, Nomor 2 (Desember 2016) http://jurnal.syedzasaintika.ac.id/index.php/medika

Otto Gusti Madung, Martabat Manusia sebagai Basis Etis Masyarakat Multikultural dalam Jurnal DISKURSUS, Volume 11, Nomor 2, Oktober 2012, 164

Sonny Dewi Judiasih dan Susilowati S Dajaan, Aspek Hukum Surrogate Mother dalam Perspektif Hukum Indonesia dalam Jurnal Bina Mulia Hukum, Volume 1, Nomor 2, (Maret 2017), 142 http://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/jbmh/issue/archive

Afifah Cinthia Pasha, “Kisah Pilu Bayi Hasil Sewa Rahim, Dibuang Karena Alami Kondisi Ini” dalam https://hot.liputan6.com/read/3937756/kisah-pilu-bayi-hasil-sewa-rahim-dibuang-karena-alami-kondisi-ini diakses pada Hari/Tanggal: Kamis, 18 Maret 2021 jam 12.30 WIT

Detik Health “Sewa Rahim Di Indonesia Dilakukan Diam-diam” dalam https://health.detik.com/ibu-dan-anak/d-1370505/sewa-rahim-di-indonesia-dilakukan-diam-diam diakses pada Hari/Tanggal: Kamis, 18 Maret 2021 jam 12.30 WIT

Father Tad Pacholczyk, The Multiple Moral Problems of Surrogacy dalam https://www.ncbcenter.org/files/6914/7880/1338/MSOB136_The_Multiple_Moral_Problems_of_Surrogacy.pdf diakses pada hari/tanggal: kamis, 18 Maret 2021 jam 11.00 WIT

Kompas, “Praktek Sewa Rahim Ilegal, 32 Perempuan Hamil di Kamboja Ditangkap” dalam https://internasional.kompas.com/read/2018/07/06/17014051/praktik-sewa-rahim-ilegal-32-perempuan-hamil-di-kamboja-ditangkap diakses pada Hari/Tanggal Kamis, 18 Maret 2021 Jam 12.30 WIT

Published

01-04-2021

How to Cite

Subu, Y. Y. (2021). Surrogate Mother : Sebuah Persoalan Moral Kristiani. Jurnal Masalah Pastoral, 9(1), 61–74. https://doi.org/10.60011/jumpa.v9i1.123