PENYALAHGUNAAN LEM AIBON PADA ANAK: ANALISIS FAKTOR PENYEBAB DAN STRATEGI PENDAMPINGAN PASTORAL KOMPREHENSIF DI KELURAHAN KAMUNDU, KABUPATEN MERAUKE

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.60011/jumpa.v13i2.240

Kata Kunci:

Penyalahgunaan Lem Aibon, Anak di Bawah Umur, Faktor Penyebab, Dampak Pastoral, Pendampingan Preventif-Kuratif

Abstrak

Penyalahgunaan lem aibon pada kalangan anak-anak usia di bawah umur merupakan fenomena yang semakin mendapatkan perhatian karena dampaknya yang serius terhadap kesehatan fisik dan psikologis anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab yang mendasari perilaku menyimpang di kalangan anak-anak usia di bawah umur, serta mendeskripsi dampak menghirup lem aibon terhadap perkembangan anak dan upaya preventif-kuratif yang dapat dilakukan. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, penelitian ini mengeksplorasi faktor-faktor internal, eksternal, dan sosial yang berkontribusi terhadap penyalahgunaan lem aibon. Informan penelitian terdiri dari sepuluh orang yang meliputi anak pengguna lem aibon, orang tua, pembina, tokoh masyarakat, dan penanggung jawab lingkungan di Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab utama meliputi kurangnya pengawasan dan perhatian dari keluarga, pengaruh lingkungan dan teman sebaya, faktor ekonomi, kurangnya pemahaman tentang bahaya lem aibon, dan ketersediaan lem yang mudah diakses. Dampak yang dialami anak-anak mencakup gangguan pertumbuhan fisik, gangguan mental, dan penurunan fungsi kognitif. Upaya pencegahan dan kuratif melibatkan pendekatan holistik yang menggabungkan pembinaan keluarga, edukasi masyarakat, dukungan pastoral dari Gereja, dan kebijakan pemerintah. Penelitian menyimpulkan bahwa penanganan masalah penyalahgunaan lem aibon memerlukan kolaborasi intensif antara orang tua, masyarakat, gereja, dan pemerintah untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk perilaku penyalahgunaan zat.

Referensi

Desmita. (2009). Psikologi perkembangan peserta didik: Panduan bagi orang tua dan pendidik dalam memahami psikologi anak usia SD hingga SMA. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Djamarah, S. B. (2014). Pola asuh orang tua dan komunikasi dalam keluarga: Upaya membangun citra positif membentuk kepribadian anak. Bandung: Rineka Cipta.

Gunarsa, S. D. (2008). Psikologi perkembangan anak dan remaja. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Hawari, D. (2010). Alkohol dan narkoba: Perspektif agama, medis, dan sosial budaya. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

II, P. Y. (2011). Familiaris Consortio: Anjuran apostolik tentang peran keluarga Kristiani di dunia modern. Jakarta: Obor Indonesia.

Indonesia, P. R. (2002). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak. Lembaran Negara Republik Indonesia, 109, 2002. Jakarta, Indonesia.

Keluarga, P. P. (2011). Pedoman pastoral keluarga Gereja Katolik Indonesia. Jakarta: Komisi Keuskupan Komunitas Jemaat.

Kusuma, H. (2022). Dampak paparan lem aibon terhadap fungsi organ internal anak. Jurnal Kesehatan Anak, 14(3), 113-120.

Labetubun, S. D. (2018). Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku ngelem pada anak jalanan di Kota Merauke. Jurnal Kesehatan Masyarakat Papua, 12(3), 156-172.

Lestari, S. (2012). Psikologi keluarga: Penanaman nilai dan penanganan konflik dalam keluarga. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Unduhan

Diterbitkan

16-10-2025

Cara Mengutip

Pranyoto, Y. H., Berangka, D., & Ndiken, H. (2025). PENYALAHGUNAAN LEM AIBON PADA ANAK: ANALISIS FAKTOR PENYEBAB DAN STRATEGI PENDAMPINGAN PASTORAL KOMPREHENSIF DI KELURAHAN KAMUNDU, KABUPATEN MERAUKE. Jurnal Masalah Pastoral, 13(2), 1–12. https://doi.org/10.60011/jumpa.v13i2.240

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>